Walau kita ini bangsa Indonesia, namun bisa saja belum semua masyarakat mengetahui asal mula mengapa Negara ini memakai nama Indonesia sebagai nama resmi. Bila ditelusuri lebih jauh, sejarah mengenai asal mula Negara ini memakai nama Indonesia tercantum dalam judul artikel “Tentang Nama Indonesia” di buku “Mohammad Hatta: Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1927-1977).
Diawali oleh Pemerintahan Kerajaan Belanda idn poker login yang memakai nama Nederlandsch-Non mainstream atau Hinda-Belanda untuk Indonesia semasa penjajahan (dimulai 1602 dan diselingi penjajahan Prancis, Inggris, dan Jepang). Nama “Indonesia” pertamakali muncul di tahun 1850, di sebuah majalah ilmiah tahunan, Diary of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang terbit di Singapura. Penemunya adalah dua orang Inggris: James Richardson Logan dan George Samuel Windsor Duke.
Saat itu, nama Hindia — nama wilayah kita saat itu — sering tertukar dengan nama tempat lain. Karena itu, keduanya berpikir, daerah jajahan Belanda ini perlu diberi nama tersendiri. Duke mengusulkan dua nama: Indunesia atau Malayunesia. Duke sendiri memilih Malayunesia. Sedangkan Logan yang memilih nama Indunesia. Belakangan, Logan mengganti huruf “u” dari nama tersebut menjadi “o”. Jadilah: INDONESIA
Nama Indonesia lalu dipopulerkan oleh casino online etnolog Jerman, Adolf Bastian melalui bukunya, Indonesien Oder Bite the dust Inseln Des Malayischen Archipels dan Kick the bucket Volkev des Ostl Asien (1884). Pada 1924, pemakaian nama Indonesia dimulai dengan terbitnya koran Indonesia Merdeka milik Perhimpunan Indonesia. Kemudian penggunaan secara nasional bersama-sama terucap dalam ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 hingga akhirnya Negara kita resmi bernama Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Arsip Negeri
1945 – 1947
Secara yuridis, keberadaan lembaga kearsipan Indonesia dimulai sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun demikian tidak dipungkiri, bahwa keberadaan dan perkembangan Arsip Nasional RI merupakan hasil dari pengalaman kegiatan dan organisasi kearsipan pada masa pemerintah Kolonial Belanda (landarchief) dan produk kearsipannya. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, lembaga kearsipan (landarchief) diambil oleh pemerintah RI dan ditempatkan dalam lingkungan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, dan diberi nama Arsip Negeri. Keberadaan Arsip Negeri ini berlangsung sampai pertengahan tahun 1947 ketika pemerintah NICA datang ke Indonesia.
Leave a Reply